Judul : KPK: Indonesia Disebut Merdeka Bila Bebas dari Korupsi
link : KPK: Indonesia Disebut Merdeka Bila Bebas dari Korupsi
KPK: Indonesia Disebut Merdeka Bila Bebas dari Korupsi
arifuddinali.blogspot.com - JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Bambang Widjojanto, mengatakan di usia 69 tahun kemerdekaan RI, makna substansi kemerdekaan perlu diberikan interpertasi baru.
"Indonesia baru bisa disebut merdeka bila telah mampu membebaskan dirinya dari tindak pidana korupsi yang kian sistenatis dan terstruktur mengeksploitasi sendi kehidupan bangsa dan negara," jelas Bambang kepada Okezone, Minggu (17/8/2014).
Kata dia, kemerdekaan baru dapat bermakna substantif bila masyarakat, serta penyelenggara negaranya, baik legislatif, eksekutif, dan yudikatif punya komitmen kuat tidak bersikap dan berprilaku, koruptif, kolusif dan nepotisme.
"Kini, tantangan kemerdekaan yang paling kongkrit adalah harkat kemanusiaan belum optimal dimuliakan, keadilan dan kesejahteraan rakyat belum sepenuhnya diwujudkan," kata dia.
Dia menjelaskan bahwa salah satu penyebab utamanya adalah belum ditaklukannya korupsi konstitusi, dimana penyelenggara negara mengingkari dan menyalahgunakan mandat konstitusi untuk wujudkan daulat rakyat, hukum dan kemanusian.
Proklamasi Kemerdekaan RI ke 69 lanjut dia, harus dijadikan momentum untuk mengkonsolidasikan tekad dan upaya yang kuat guna mewujudkan daulat rakyat, hukum dan kemanusiaan sepenuh-penuhnya.
"Presiden, pemerintahan baru bersama seluruh elemen masyarakat dituntut untuk mewujudkan marwah dan amanat konstitusi secara bersama. Rakyat sudah cukup lama, setidknya 69 tahun menjadi obyek kekuasaan dan diperdayakan oleh kepentingan sempit penguasa yang tidak amanah," tegasnya.
Lebih jauh kata dia, pada Proklamasi ke 69 ini, rakyat bersama pemerintah, politisi dan penegak hukum secara bersama mendeklarasikan Indonesia dahsyat karena jujur dan amanah.
"Kita kobarkan perlawanan terhadap para koruptor konstitusional yang sesungguhnya mendelegitimasi pencapaian tujuan kemerdekaan," pungkasnya. (news.okezone.com 18082014)
"Indonesia baru bisa disebut merdeka bila telah mampu membebaskan dirinya dari tindak pidana korupsi yang kian sistenatis dan terstruktur mengeksploitasi sendi kehidupan bangsa dan negara," jelas Bambang kepada Okezone, Minggu (17/8/2014).
Kata dia, kemerdekaan baru dapat bermakna substantif bila masyarakat, serta penyelenggara negaranya, baik legislatif, eksekutif, dan yudikatif punya komitmen kuat tidak bersikap dan berprilaku, koruptif, kolusif dan nepotisme.
"Kini, tantangan kemerdekaan yang paling kongkrit adalah harkat kemanusiaan belum optimal dimuliakan, keadilan dan kesejahteraan rakyat belum sepenuhnya diwujudkan," kata dia.
Dia menjelaskan bahwa salah satu penyebab utamanya adalah belum ditaklukannya korupsi konstitusi, dimana penyelenggara negara mengingkari dan menyalahgunakan mandat konstitusi untuk wujudkan daulat rakyat, hukum dan kemanusian.
Proklamasi Kemerdekaan RI ke 69 lanjut dia, harus dijadikan momentum untuk mengkonsolidasikan tekad dan upaya yang kuat guna mewujudkan daulat rakyat, hukum dan kemanusiaan sepenuh-penuhnya.
"Presiden, pemerintahan baru bersama seluruh elemen masyarakat dituntut untuk mewujudkan marwah dan amanat konstitusi secara bersama. Rakyat sudah cukup lama, setidknya 69 tahun menjadi obyek kekuasaan dan diperdayakan oleh kepentingan sempit penguasa yang tidak amanah," tegasnya.
Lebih jauh kata dia, pada Proklamasi ke 69 ini, rakyat bersama pemerintah, politisi dan penegak hukum secara bersama mendeklarasikan Indonesia dahsyat karena jujur dan amanah.
"Kita kobarkan perlawanan terhadap para koruptor konstitusional yang sesungguhnya mendelegitimasi pencapaian tujuan kemerdekaan," pungkasnya. (news.okezone.com 18082014)
Demikianlah Artikel KPK: Indonesia Disebut Merdeka Bila Bebas dari Korupsi
Sekianlah artikel KPK: Indonesia Disebut Merdeka Bila Bebas dari Korupsi kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel KPK: Indonesia Disebut Merdeka Bila Bebas dari Korupsi dengan alamat link https://3kreasi.blogspot.com/2014/08/kpk-indonesia-disebut-merdeka-bila.html
0 Response to "KPK: Indonesia Disebut Merdeka Bila Bebas dari Korupsi"
Post a Comment